GAMBARAN KONDISI SANITASI DEPOT AIR MINUM BIRU DI KOTA PONTIANAK

  • Weni Wahyuni Aprilya Poltekkes Kemenkes Pontianak
  • Asmadi Poltekkes Kemenkes Pontianak
  • Abdul Syukur Poltekkes Kemenkes Pontianak
Keywords: Sanitasi, Depot Air Minum, Escheria coli, Higiene

Abstract

Peningkatan jumlah Depot Air Minum di Kota Pontianak dan temuan surveilans Kementerian Kesehatan RI tahun 2023 yang menunjukkan kontaminasi Escherichia coli pada air minum isi ulang. Data dari sumber terdahulu juga menunjukkan masalah sanitasi dan higiene di Depot Air Minum Biru, seperti praktik mencuci tangan yang kurang higienis dan lingkungan yang belum cukup ideal menunjukkan bahwa DAM Biru memerlukan perhatian dalam usaha mencegah kontaminasi yang disebabkan oleh kondisi dan fasilitas sanitasi yang kurang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kondisi sanitasi Depot Air Minum Biru di Kota Pontianak meliputi lokasi, desain bangunan luar dan dalam, fasilitas, penjamah, peralatan, dan sumber air baku. Metode penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan observasi menggunakan ceklist Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor. 17 Tahun 2024. Dengan data sekunder yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Sampel penelitian adalah tujuh DAM Biru di Kota Pontianak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketujuh DAM Biru secara umum telah memenuhi syarat sanitasi (≥80%) berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor. 17 Tahun 2024. Namun, terdapat beberapa kekurangan, seperti kurangnya fasilitas cuci tangan di area luar di ketujuh depot Biru, beberapa kekurangan di fasilitas kamar mandi di dua dari tujuh depot biru, ketujuh penjamah di depot biru belum melakukan praktik cuci tangan yang baik dan tidak dilakukan secara berkala, dan belum adanya bukti pemeriksaan kesehatan berkala bagi seluruh penjamah. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan Depot Air Minum Biru di Kota Pontianak memiliki Kondisi lokasi yang 100% memenuhi syarat. Namun untuk desain bangunan luar 100% masih belum memenuhi syarat. Bangunan dan fasilitasnya 100% memenuhi syarat konstruksi dan standar sanitasi. Kondisi penjamah telah memenuhi standar higiene 100%. Semua peralatan DAM 100% memenuhi standar, Sumber air baku DAM Biru juga telah 100% memenuhi syarat menurut Permenkes Nomor 17 Tahun 2024.

Author Biographies

Weni Wahyuni Aprilya, Poltekkes Kemenkes Pontianak

Jurusan Kesehatan Lingkungan

Asmadi, Poltekkes Kemenkes Pontianak

Jurusan Kesehatan Lingkungan

Abdul Syukur, Poltekkes Kemenkes Pontianak

Jurusan Kesehatan Lingkungan

Published
2026-03-17